humas@sumselprov.go.id Jl. Kapten A. Rivai, Palembang
Hubungi Kami

humas.sumselprov.go.id

Email

humas@sumselprov.go.id

Sambutan

Sambutan Nota Kesepakatan KUA & PPAS 2027

Pembandang:
Gubernur Sumatera Selatan
Tanggal:
13 August 2026
Tempat:
Dilihat:
14x
Ringkasan: Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli Gubernur, Staf Ahli DPRD, Kepala OPD/Biro, Marilah kita persembahkan puji syukur kehadirat Allah SWT, atas curahan Rahmat dan Karunia-Nya terutama nikmat kesehatan sehingga pada hari ini, kita dapat menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Gubernur Sumatera Selatan terhadap KUA dan PPAS Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2027.

GUBERNUR SUMATERA SELATAN

SAMBUTAN

GUBERNUR SUMATERA SELATAN

PADA ACARA

PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN BERSAMA

ANTARA

PIMPINAN DPRD PROVINSI SUMATERA SELATAN

DAN

GUBERNUR SUMATERA SELATAN

TERHADAP

KEBIJAKAN UMUM APBD (KUA)

SERTA PRIORITAS DAN PLAFON ANGGARAN SEMENTARA (PPAS)

TAHUN ANGGARAN 2027

Bismillahirrohmanirrohim.

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Selamat Pagi dan Salam Sejahtera bagi Kita semua.

Yang Terhormat :.

  • Ketua, Wakil-wakil Ketua dan para Anggota Dewan Yang Terhormat,
  • Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sumatera Selatan atau yang mewakili,
  • Para Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN/BUMD,
  • Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli Gubernur, Staf Ahli DPRD, Kepala OPD/Biro,
  • Undangan dan Hadirin yang berbahagia.

Marilah kita persembahkan puji syukur kehadirat Allah SWT, atas curahan Rahmat dan Karunia-Nya terutama nikmat kesehatan sehingga pada hari ini, kita dapat menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Gubernur Sumatera Selatan terhadap KUA dan PPAS Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2027.

Rapat Paripurna Dewan Yang Terhormat, Hadirin yang saya Hormati,

Alhamdulillah, Rancangan KUA dan PPAS Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2027 telah selesai dilaksanakan pembahasan dan penelitian, sehingga hari ini kedua dokumen perencanaan anggaran tersebut dapat disepakati dan ditandatangani antara Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan Gubernur Sumatera Selatan.

Rapat Paripurna Dewan Yang Terhormat, serta Hadirin yang Berbahagia,

Pada proses pembahasan dan penelitian yang telah dilaksanakan bersama, secara garis besar penyusunan terhadap KUA dan PPAS Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2027 tetap memperhatikan perkembangan Ekonomi Nasional, Regional dan Lokal serta capaian target pembangunan daerah Provinsi Sumatera Selatan yang diselaraskan dengan RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027.

Kebijakan umum ini diharapkan dapat menyelaraskan antara arah dan tujuan strategis dengan ketersediaan anggaran, pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, indikator ekonomi makro daerah, kebijakan pendapatan daerah yang menggambarkan perkiraan rencana sumber dan besaran pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah yang mencerminkan program utama atau prioritas pembangunan dan langkah kebijakan dalam upaya menjamin keberlanjutan proses pembangunan daerah yang merupakan sinkronisasi kebijakan pusat, provinsi, dan kondisi rill di daerah.

Selanjutnya, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2027 dapat disampaikan sebagai berikut:

  1. PENDAPATAN

Dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 Pendapatan Daerah ditargetkan dapat mencapai sebesar Rp9.020.460.537.311,83 (sembilan triliun dua puluh milyar empat ratus enam puluh juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu tiga ratus sebelas rupiah delapan puluh tiga sen).

  1. BELANJA

Dalam Rancangan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2027 Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp9.128.955.188.518,83 (sembilan triliun seratus dua puluh delapan milyar sembilan ratus lima puluh lima juta seratus delapan puluh delapan ribu lima ratus delapan belas rupiah delapan puluh tiga sen). Untuk pengelolaan belanja daerah selain untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, juga digunakan untuk mendanai pelaksanaan unsur pendukung, unsur penunjang, unsur pengawas, unsur kewilayahan, unsur pemerintahan umum dan unsur kekhususan. Kebijakan Belanja Daerah memfokuskan pada kegiatan yang memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi daerah serta kegiatan yang produktif.

  1. PEMBIAYAAN DAERAH
  2. Penerimaan Pembiayaan

Dalam Rancangan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2027 Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar Rp108.494.651.207,00 (seratus delapan miliar empat ratus sembilan puluh empat juta enam ratus lima puluh satu ribu dua ratus tujuh rupiah).

  1. Pengeluaran Pembiayaan

Dalam Rancangan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2027 Pengeluaran Pembiayaan tidak dianggarkan di Tahun Anggaran 2027.

Rapat Paripurna Dewan Yang Terhormat, serta Hadirin yang Berbahagia,

Demikianlah hal-hal pokok yang dapat saya sampaikan terkait KUA dan PPAS Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2027.

Akhir kata, saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan yang terhormat atas kemitraan yang telah terjalin dengan baik antara eksekutif dan legislatif. Semoga kemitraan ini dapat terjalin semakin baik lagi sehingga program-program yang telah disusun dapat terlaksana dengan baik.

Sekian dan terimakasih,

Wabillahi taufik walhidayah,

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

GUBERNUR SUMATERA SELATAN,

H. HERMAN DERU

Naskah Pidato
Unduh naskah lengkap
Unduh Naskah
Bagikan: