humas@sumselprov.go.id Jl. Kapten A. Rivai, Palembang
Hubungi Kami

humas.sumselprov.go.id

Email

humas@sumselprov.go.id

Tugas Pokok

Biro Humas dan Protokol mempunyai tugas membantu Sekretaris Daerah dalam penyiapan pengoordinasian perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang kehumasan dan keprotokolan.

Fungsi

  • Penyiapan pengoordinasian perumusan kebijakan daerah di bidang kehumasan dan keprotokolan.
  • Penyiapan pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah di bidang kehumasan dan keprotokolan.
  • Penyiapan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan, dampak yang tidak diinginkan, dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan.
  • Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekretaris Daerah.