humas@sumselprov.go.id Jl. Kapten A. Rivai, Palembang
Hubungi Kami

humas.sumselprov.go.id

Email

humas@sumselprov.go.id

Media Media

Atasi Hambatan Program Listrik Desa dan PLTS Komunal Ini Yang Dilakukan Pemprov Sumsel

Sumber Media:
sumateraekspres.id
Tanggal:
22 August 2026
Kategori:
Media
Ringkasan: Dr H Herman Deru SH MM-- PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel terus mendorong percepatan program listrik masuk desa (lisdes) dan pengembangan pemba...
Dr H Herman Deru SH MM-- PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel terus mendorong percepatan program listrik masuk desa (lisdes) dan pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) komunal. Salah satu upayanya yakni berkoordinasi dengan instansi terkait, dalam hal ini Kementerian Kehutanan dan PLN. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru SH MM yang menyebut langkah tersebut sebagai langkah strategis dalam mengatasi kendala geografis dan perizinan kawasan hutan, yang selama ini seringkali menjadi penghambat dalam upaya pembangunan jaringan listrik sampai ke pelosok desa terpencil. "Kalau berdasarkan data yang ada sedikitnya terdapat sebanyak 12 lokasi yang mengalami kendala akibat faktor geografis. Serta 8 lokasi yang berada di kawasan hutan produksi dan hutan lindung," sebut Deru. Dengan langkah tersebut Deru mengaku optimistis melalui sinkronisasi perencanaan, penganggaran yang tersedia, dan percepatan perizinan kawasan hutan, program lisdes akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat di pelosok Sumsel. Hal ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerataan akses energi yang selama ini menjadi tantangan berat bagi daerah dengan kondisi geografis yang menantang. Deru menjelaskan, pemilihan teknologi PLTS komunal di sejumlah wilayah mempertimbangkan kondisi geografis dan spesifikasi lahan yang tidak memungkinkan dibangun jaringan kabel konvensional. Di antaranya di kawasan rawa, lintasan sungai besar, dan kawasan hutan lindung. "Kenapa PLTS? Karena infrastruktur kabel sulit masuk akibat medan yang spesifik. Lahan basah dan kawasan hutan lindung atau produksi memerlukan penanganan khusus. Kita ajukan perjanjian kerja sama dengan Kementerian Kehutanan," ungkapnya. Pemprov juga akan mendorong percepatan proses perizinan melalui perjanjian kerja sama (PKS) penggunaan kawasan dengan Kementerian Kehutanan. "Saya ucapkan terima kasih kepada Kementerian Kehutanan, Pak Menteri, dan Pak Dirjen, yang telah merespons kami kurang dari 24 jam. Kepada GM PLN, inilah pentingnya sikap komunikatif dalam menyelesaikan segala permasalahan," tambahnya. Dirjen Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan Ade Triajikusumah mengatakan pihaknya membuka ruang seluas-luasnya untuk memproses perizinan yang diperlukan guna mendukung percepatan program tersebut. "Pada prinsipnya Kementerian Kehutanan terbuka. Silakan ajukan dengan mekanisme yang sesuai. Kami akan proses secepat-cepatnya," ujarnya. Sementara itu, Bupati OKI Muchendi Mahzareki menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti arahan teknis, termasuk menyiapkan pakta integritas dan mendukung pelaksanaan survei lapangan. "Warga masyarakat di lima lokasi sudah siap menghibahkan tanahnya untuk pembangunan PLTS. Harapan kita, survei bisa segera dilakukan agar titik-titik pemasangan listrik dapat segera ditentukan," pungkasnya. (kms/)
Link Berita Asli
Baca artikel di website media
Buka Link
File Kliping
Unduh salinan artikel
Unduh File
Bagikan: