humas@sumselprov.go.id Jl. Kapten A. Rivai, Palembang
Hubungi Kami

humas.sumselprov.go.id

Email

humas@sumselprov.go.id

Media Media

Pemerintah Nunggak DBH ke-413 Daerah Capai Rp70 T, Deru: Gaji ASN Tak Boleh Terlambat

Sumber Media:
sumateraekspres.id
Tanggal:
03 August 2026
Kategori:
Media
Ringkasan: PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID -Tekanan fiskal yang melanda sejumlah pemerintah daerah hingga berdampak pada kemampuan membayar gaji aparatur sipil negara (ASN) mendapat perhatian s...
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID -Tekanan fiskal yang melanda sejumlah pemerintah daerah hingga berdampak pada kemampuan membayar gaji aparatur sipil negara (ASN) mendapat perhatian serius Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru SH MM. Ia menegaskan, pembayaran take home pay pegawai harus tetap menjadi prioritas pemerintah daerah, meski kondisi keuangan daerah tengah menghadapi berbagai keterbatasan. Deru mengatakan, Pemprov Sumsel menempatkan hak pegawai sebagai salah satu kebutuhan utama yang harus diamankan dalam pengelolaan anggaran. Ia bahkan berulang kali mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota agar tidak mengorbankan pembayaran gaji PNS maupun PPPK untuk membiayai kebutuhan anggaran lainnya. Menurutnya, persoalan fiskal harus disikapi dengan pengaturan prioritas yang tepat agar hak pegawai tetap terpenuhi. Menurut Herman Deru, gaji pegawai bukan hanya angka dalam dokumen APBD atau sekadar kewajiban administrasi pemerintah. Di balik pembayaran tersebut terdapat kehidupan keluarga para ASN dan PPPK yang menggantungkan kebutuhan sehari-hari dari penghasilan tersebut. Mulai dari biaya pendidikan anak, pangan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga telah direncanakan berdasarkan pendapatan yang diterima setiap bulan. “Karena itu, hak pegawai tidak semestinya dikurangi, apalagi sampai mengalami keterlambatan pembayaran,” tegasnya, kemarin. Ia menyebut kondisi fiskal Sumsel dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan pegawai sejauh ini masih relatif terkendali. Namun, kondisi tersebut bukan berarti Sumsel memiliki ruang anggaran yang berlimpah. Menurutnya, kemampuan tersebut lebih disebabkan adanya keberanian pemerintah dalam menetapkan skala prioritas, terutama memastikan kebutuhan dasar pegawai tetap terlindungi di tengah tekanan anggaran. Herman Deru menilai, apabila terdapat daerah yang mulai mengalami kesulitan fiskal, persoalan tersebut kemungkinan lebih terasa pada kemampuan membiayai program lain, terutama pembangunan infrastruktur. “Karena itu, pemerintah daerah dituntut lebih cermat menyusun prioritas belanja agar kewajiban terhadap pegawai tetap terpenuhi tanpa mengabaikan kebutuhan pembangunan,” imbuhnya.
Link Berita Asli
Baca artikel di website media
Buka Link
File Kliping
Unduh salinan artikel
Unduh File
Bagikan: