humas@sumselprov.go.id Jl. Kapten A. Rivai, Palembang
Hubungi Kami

humas.sumselprov.go.id

Email

humas@sumselprov.go.id

Media Media

Banggar DPRD Sumsel Soroti Silpa Rp21,86 Miliar Berikan 31 Catatan Perbaikan kepada Pemprov Sumsel

Sumber Media:
sumateraekspres.id
Tanggal:
27 July 2026
Kategori:
Media
Ringkasan: DISETUJUI: Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru SH MM menerima draft raperda pertanggungjawaban APBD Sumsel TA 2025 dari Ketua DPRD Sumsel Andi Dhinialdie yang disetujui untuk menjadi...
DISETUJUI: Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru SH MM menerima draft raperda pertanggungjawaban APBD Sumsel TA 2025 dari Ketua DPRD Sumsel Andi Dhinialdie yang disetujui untuk menjadi perda pada rapat paripurna yang berlangsung di Gedung paripurna DPRD Sumsel-Foto : Ibnu holdun/sumeks - PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Realisasi penggunaan anggaran pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel yang saat ini telah mencapai angka 94,03 persen. Sementara, di sisi lain berbanding terbalik dengan realisasi penggunaan anggaran ini ternyata masih menyisakan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp21,86 miliar. Hal ini menjadi salah satu hal yang disorot oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel sebagaimana yang disampaikan oleh juru bicaranya, Dra Hj Rita Suryani SH MH saat berlangsungnya Rapat Paripurna XXXVII.  Dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025 di Gedung Paripurna DPRD Sumsel, kemarin (27/7). “Banggar DPRD Sumsel meminta kepada Pemprov Sumsel agar melakukan kajian menyeluruh terhadap sumber dan penyebab terjadinya SILPA tersebut agar nantinya bisa dimanfaatkan lebih efektif pada tahun anggaran berikutnya,” sebut politis perempuan dari Fraksi PDI-Perjuangan ini saat membacakan kesimpulan hasil rapat banggar DPRD Sumsel. Tak hanya itu, menurut Rita pihaknya meminta agar Pemrov Sumsel  untuk juga mempertimbangkan terkait efisiensi belanja, akurasi program bedah rumah agar tepat sasaran, penguatan riset dan inovasi daerah.  Disamping kesesuaian data anggaran dengan BPKAD dan Bappeda, penyaluran hibah yang mendukung program prioritas, hingga pelaksanaan kegiatan OPD yang tertib administrasi dan sesuai prosedur. Menurut Rita, Banggar sebelumnya telah menggelar rapat konsultasi bersama pimpinan komisi, TAPD, dan Inspektorat Provinsi Sumsel pada 23 Juli 2026 yang lalu dan hasil pembahasan tersebut seluruh komisi DPRD pada prinsipnya menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).  Meski demikian, Banggar memberikan 31 catatan dan rekomendasi yang harus menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sumsel. Di antaranya rekomendasi utama yang disampaikan antara lain meminta Pemprov Sumsel segera menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi BPK RI, membentuk tim evaluasi lintas OPD untuk menyelesaikan persoalan SILPA, memprioritaskan program strategis dalam penyusunan APBD berikutnya, meningkatkan kompetensi aparatur melalui pelatihan Standar Akuntansi Pemerintahan, memperkuat anggaran operasional Satpol PP guna mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), melakukan digitalisasi pengelolaan aset daerah, serta memperkuat audit berbasis risiko oleh Inspektorat agar potensi penyimpangan anggaran dapat diminimalkan. Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru SH MM yang hadir pada rapat paripurna ini menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, komisi, dan fraksi-fraksi yang telah membahas raperda secara konstruktif.  Ia menegaskan, bahwa keputusan bersama tersebut merupakan wujud komitmen eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Link Berita Asli
Baca artikel di website media
Buka Link
File Kliping
Unduh salinan artikel
Unduh File
Bagikan: