humas@sumselprov.go.id Jl. Kapten A. Rivai, Palembang
Hubungi Kami

humas.sumselprov.go.id

Email

humas@sumselprov.go.id

Media Media

Gelar Rapat Bersama Pertamina, Herman Deru Tegaskan Masyarakat Sumsel Tak Boleh Terus Mengantre BBM - Tribunsumsel.com

Sumber Media:
Tribunsumsel.com
Tanggal:
08 July 2026
Kategori:
Media
Ringkasan: TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan komitmennya menyelesaikan persoalan antrean bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang selama ini dikel...
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan komitmennya menyelesaikan persoalan antrean bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi beban moral karena Sumatera Selatan merupakan salah satu daerah penghasil minyak. Komitmen itu disampaikan saat memimpin Rapat Pembahasan Upaya Penyelesaian Permasalahan Antrean BBM Bersubsidi (Solar dan Pertalite) di SPBU se-Sumatera Selatan yang digelar di Ruang Rapat Bina Praja, Selasa (7/7/2026). "Yang paling malu atas kondisi ini adalah saya. Sumatera Selatan adalah daerah penghasil minyak, tetapi masyarakat masih harus mengantre BBM hingga berkilometer. Kondisi ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan harus segera kita selesaikan," kata Herman Deru. Rapat tersebut dihadiri Pertamina Patra Niaga, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Hiswana Migas, pemerintah kabupaten/kota, serta aparat penegak hukum untuk mencari solusi atas persoalan distribusi BBM bersubsidi. Herman Deru menegaskan pertemuan itu bukan untuk mencari pihak yang harus disalahkan, melainkan menyusun langkah konkret agar antrean BBM dapat diatasi. "Saya tidak ingin rapat hanya menghasilkan rapat lagi. Yang kita inginkan adalah keputusan yang benar-benar bisa memperbaiki keadaan. Bukan mencari pembenaran, tetapi mencari solusi agar masyarakat tidak lagi mengantre," tegasnya. Ia meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi BBM, mulai dari kecukupan kuota, pola distribusi, jumlah SPBU penyalur, hingga potensi hambatan dalam penyaluran. Menurutnya, kebutuhan BBM bersubsidi di Sumsel berbeda dengan daerah lain karena merupakan jalur utama Trans Sumatera. Oleh sebab itu, penetapan kuota harus mempertimbangkan karakteristik wilayah. Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah strategis untuk memperbaiki distribusi BBM bersubsidi. Salah satunya, Pemerintah Provinsi Sumsel akan menerbitkan Surat Edaran Gubernur terkait pengaturan jam operasional 10 SPBU penyalur BBM bersubsidi di Kota Palembang. Sebelumnya, pelayanan BBM bersubsidi di 10 SPBU tersebut hanya berlangsung pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB. Melalui kebijakan baru, jam operasional diperpanjang menjadi pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB keesokan harinya. "Edaran ini hanya berlaku untuk 10 SPBU yang selama ini diatur jam operasionalnya, bukan seluruh SPBU di Sumatera Selatan," jelas Herman Deru.
Link Berita Asli
Baca artikel di website media
Buka Link
File Kliping
Unduh salinan artikel
Unduh File
Bagikan: